Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Berbasis Data, Bawaslu Kota Blitar Hadiri Cangkrukan Demokrasi 2026

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan “Cangkrukan Demokrasi” Divisi Humas dan Datin Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 19 Februari 2026 secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini mengusung tema “Undang-Undang Pemilu untuk Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil)” sebagai respons atas dinamika regulasi dan penataan dapil. Dari Bawaslu Kota Blitar, hadir Roma Hudi Fitrianto selaku Koordinator Divisi yang menangani Data dan Informasi serta Sarwi Ruci selaku Koordinator Divisi yang menangani Kehumasan, didampingi oleh jajaran staf. Partisipasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam memperkuat kapasitas pengawasan berbasis data dan informasi.

Dalam sambutannya, Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga wadah diskusi untuk menjawab kebutuhan pengawasan di tingkat daerah. Dwi Endah juga mengapresiasi sinergi bersama KPU Jawa Timur dalam membedah isu-isu fundamental kepemiluan yang menjadi perhatian bersama dalam beberapa bulan terakhir. Bagi Bawaslu Kota Blitar, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah pengawasan ke depan.

Diskusi dalam kegiatan tersebut menitikberatkan pada prinsip-prinsip dasar penataan dapil, termasuk kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu, serta integritas wilayah. Selain itu, dibahas pula potensi revisi regulasi dan dinamika data kependudukan yang dapat berdampak pada alokasi kursi dan konfigurasi dapil. Roma Hudi Fitrianto menilai forum ini sangat strategis dalam memperkaya perspektif pengawasan berbasis data, sementara Sarwi Ruci menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara utuh kepada publik. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan pemetaan potensi kerawanan dapil sebagai langkah preventif pengawasan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan melakukan pemetaan potensi kerawanan pada dapil yang diprediksi mengalami perubahan. Koordinasi intensif dengan KPU setempat terkait data agregat kependudukan per kecamatan juga menjadi perhatian bersama. Bawaslu Kota Blitar memandang bahwa keterbukaan data dan komunikasi yang baik antar-lembaga menjadi kunci dalam meminimalisir potensi sengketa. Dengan penguatan sinergi dan kolaborasi, pengawasan penataan dapil diharapkan dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan.