Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas Gakkumdu, Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rakor

gakkumdu

Surabaya, 10 Agustus 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Sekretariat Bawaslu Kota Blitar, menghadiri Rapat Koordinasi Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2024, dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan menyusun strategi penegakan hukum pemilu yang terpadu, melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan pelanggaran pemilu. Forum ini menjadi platform penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Roma Hudi Fitrianto menegaskan komitmen GAKKUMDU untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dengan integritas tinggi. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu memiliki kesamaan pemahaman dan strategi dalam penegakan hukum pemilu. Kami siap bersinergi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak yang aman, adil, dan transparan,” ungkap Roma Hudi Fitrianto.

Sementara itu, M. Nur Aziz juga menyampaikan harapannya, “Rapat koordinasi ini memberikan kesempatan berharga bagi kami untuk memperkuat kerja sama dan berbagi pengetahuan. Kami yakin dengan sinergi yang baik antara Bawaslu di seluruh Jawa Timur, kami akan dapat menangani pelanggaran pemilu dengan lebih efektif dan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kesiapan Sentra GAKKUMDU dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses Pemilihan Serentak 2024.

gakkumdu