Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan penetapan DPT, Koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Blitar untuk pemilih pemula

Jelang kegiatan pengawasan untuk tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) pada 15 juli sampai dengan 13 Agustus 2020 nanti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar untuk rekapitulasi jumlah penduduk Kota Blitar dengan kriteria berumur 17 tahun keatas per tanggal 9 Desember 2020.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Abdul Aziz Alkaharudin mengatakan bahwa Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang meliputi pelaksanaan pengawasan rekruitmen PPK, PPS dan KPPS, pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap.

" Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil Kota Blitar untuk persiapan mengawasi tahapan tersebut, tidak bisa dipungkiri bahwa tahapan pemutakhiran data untuk penyusunan DPT ini sangat krusial sekali. Karena daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini akan mendorong kualitas Pemilu yang baik sedangkan daftar pemilih yang mempunyai banyak masalah akan menyebabkan proses dan hasil pemilu dipertanyakan legitimasinya," jelassnya lebih lanjut. 

Tag
Publikasi