Polres Kota Blitar Dorong Pengawasan Pilkada yang Responsif dan Preventif
|
Kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Blitar turut menghadirkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Iptu Sukamto, sebagai salah satu narasumber. Dalam kesempatan tersebut, ia membahas evaluasi pengawasan pemilihan dari perspektif kepolisian. Menurutnya, pengawasan Pilkada tidak hanya berbicara soal teknis pelanggaran, namun juga mencakup upaya preventif dan penegakan hukum yang proporsional. Polres Kota Blitar, kata Sukamto, berperan aktif dalam memastikan tahapan pemilihan berjalan aman dan tertib.
I
a menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif sejak awal tahapan Pilkada 2024. Pengawasan keamanan dilakukan secara menyeluruh, baik pada masa kampanye, distribusi logistik, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Dalam proses tersebut, koordinasi dengan Bawaslu dan KPU menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya komunikasi yang intens, setiap potensi kerawanan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan yang baik tidak bisa dilepaskan dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Sukamto menegaskan bahwa Polres Kota Blitar berkomitmen mendukung upaya Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu. Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara tindakan hukum tegas dan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pemilih yang sadar hukum merupakan benteng pertama dalam menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi hal yang sangat penting.
Kehadiran Polres Kota Blitar dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan Pilkada. Sinergi antara kepolisian, Bawaslu, dan KPU menjadi modal utama dalam menciptakan suasana politik yang kondusif. Dengan pendekatan preventif dan responsif, Polres berharap Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh integritas.