Rapat Internal Bawaslu Kota Blitar Evaluasi Kinerja Pegawai dan Implementasi Coretax
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan Rapat Internal Evaluasi Kinerja Pegawai dan Implementasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan. Rapat ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kota Blitar, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran secretariat (19/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan memastikan kepatuhan administrasi perpajakan. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan komunikatif. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Dalam rapat tersebut, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan pembahasan terkait rencana pelaksanaan Diskusi Hukum. Ia menjelaskan pentingnya persiapan teknis dan substansi agar kegiatan dapat berjalan optimal. Diskusi Hukum dinilai sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Pembahasan difokuskan pada konsep, waktu, dan teknis pelaksanaan. Seluruh peserta memberikan masukan konstruktif.
Selanjutnya, M. Nur Aziz selaku anggota Bawaslu Kota Blitar memaparkan secara rinci gambaran kegiatan dan materi yang akan dibahas. Pemaparan tersebut mencakup tujuan, sasaran peserta, serta isu-isu hukum strategis. Penjelasan diberikan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, Ihda Rohmawati selaku Koordinator Sekretariat menyampaikan terkait pendaftaran Coretax. Ia menegaskan bahwa pendaftaran Coretax menjadi tanggung jawab masing-masing staf. Selain itu, rapat juga membahas kelengkapan berkas pegawai. Berkas yang dimaksud meliputi identitas pribadi, data pendidikan, dan data pendukung lainnya. Data tersebut akan dihimpun sebagai Data Pribadi untuk mendukung tertib administrasi kepegawaian.