Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI PENGISIAN LHKASN DI LINGKUP SEKRETARIAT BAWASLU KOTA BLITAR

Dalam rangka kewajiban pelaporan harta kekayaan aparatur sipil negara, Bawaslu Kota Blitar mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh wajib lapor LHKASN di lingkup Bawaslu Kota Blitar, Rabu, (24-03-2021).

Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator kepala sekretariat Bawaslu Kota Blitar Ihda Rohmawati, S.H.I dan di ikuti oleh seluruh Staf Teknis Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pengarahan kepada Staf Teknis untuk pengisian LHKASN tahun 2020 yang notabenya baru dilakukan pertama kali, sehingga perlu ada pembahasan bersama dalam teknis pengisiannya.

Ihda mengatakan rapat koordasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Staf terkait dengan pengisian LHKASN yang baru pertama kali di lakukan, dan dalam upaya menghindari kesalahan dalam pengisian LHKASN.

“pengisian LHKASN ini masih pertama kali bagi staf sehingga kami rasa perlu dilakukan rapat koordinasi dengan staf sekretariatan Bawaslu Kota Blitar dalam teknis pengisian LHKASN tahun 2020 ini”, ungkapnya

Tag
Publikasi