Rawan pelanggaran Bawaslu kota Blitar kawal coklit
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan pengawasan untuk Tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Selama dua hari yaitu tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020 Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan monitoring kegiatan ini.
Kordiv PHL Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Alkaharudin mengatakan bahwa Agar tidak menjadi masalah maka proses pencoklitan harus serius diawasi untuk memastikan kevalidan daftar pemilih pilkada 2020 hingga peran pengawas Panwascam dan Panwas kelurahan sangat penting.
" Selama dua hari kedepan Divisi Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan mendampingi kita dalam melaksanakan monitoring pelaksanaan pengawasan coklit agar benar-benar mengetahui apakah jajaran Bawaslu benar-benar sudah melakukan pengawasan sesuai regulasinya," Jelasnya.
