Rekap Verfak Tingkat Kota: Semua Bapaslon harus lakukan perbaikan
|
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menghadiri rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020. Diselenggarakan di RM Ayam Bakar Bu Mamik, kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, perwakilan bapaslon dan sejumlah instansi terkait.
Sebagaimana diketahui bahwa jajaran Bawaslu KOta Blitar telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual untuk dukungan bakal pasangan calon perseorangan selama 14 hari. Untuk diketahui bahwa syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan harus mencapai 11.355 dukungan untuk bisa maju di pemilihan Pilwali 2020.
Anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Alkaharudin yang ditemui seusai acara mengatakan bahwa hasil rekapitulasi di tahap pertama, mengatakan tiga bakal calon perseorangan tidak ada satu pun yang memenuhi syarat minimal dukungan tersebut.
" Setelah ini ketiga bapaslon harus menyerahkan kekurangan jumlah dukungan dalam tahap masa perbaikan. Pada masa perbaikan nanti, ketiga bapaslon harus menyerahkan dukungan sejumlah dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat minimal," Jelasnya.
Sementara itu, dari data hasil dukungan yang diperoleh calon perseorangan Pilwali Kota Blitar 2020 diantaranya Sumari-Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan, Purnawan Buchori-Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan dan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan.