Seleksi Administrasi Bawaslu Kota Blitar Pastikan Netralitas Pendaftar
|
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran calon tenaga pendukung pada 3 September 2025, Bawaslu Kota Blitar langsung melanjutkan ke tahap awal verifikasi berkas administrasi. Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar melalui website resmi milik KPU. Proses ini dilaksanakan pada hari Sabtu sesuai dengan ketentuan akses data yang diberikan oleh KPU Kota Blitar. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan adanya satu pendaftar yang tercatat sebagai anggota partai politik. Secara keseluruhan, tahapan awal verifikasi ini berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Sesuai persyaratan, tenaga pendukung Bawaslu Kota Blitar wajib bersikap netral dan tidak boleh tercatat sebagai anggota maupun pengurus partai politik. Untuk memastikan hal tersebut, setiap pendaftar diminta menandatangani surat pernyataan. Namun, hasil pengecekan melalui website KPU menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan data salah satu pendaftar. Temuan ini menjadi bukti pentingnya verifikasi awal agar seluruh tahapan rekrutmen berjalan transparan. Dengan cara ini, Bawaslu dapat menyaring pendaftar sejak awal sesuai standar netralitas.
Dari hasil verifikasi, sebagian besar pendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi yang berlaku. Hanya satu orang yang tidak memenuhi ketentuan karena masih tercatat sebagai anggota partai politik. Bawaslu menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan untuk memastikan tenaga pendukung benar-benar bebas dari afiliasi politik. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas rekrutmen dan profesionalitas para tenaga pendukung. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses seleksi dapat terus terjaga.
Rangkaian seleksi administrasi ini diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Blitar, bersama Koordinator Sekretariat serta staf terkait. Suasana verifikasi berjalan lancar dan penuh ketelitian dalam memeriksa data para pendaftar. Melalui proses ini, Bawaslu menunjukkan keseriusannya dalam mencari personil yang bersih dari keterlibatan partai politik. Prinsip netralitas dijadikan pondasi utama bagi seluruh tenaga pendukung yang akan direkrut. Dengan tahapan awal ini, Bawaslu Kota Blitar berharap dapat menghadirkan tenaga pendukung yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Sandra Prisc
Editorm: Ihda Rohmawati