Sempat tertunda, Bawaslu Kota Blitar laksanakan Bimtek untuk Panwas Adhoc
|
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menggelar kegiatan bimbingan teknis untuk seluruh pengawas adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan. Agenda ini sempat tertunda dikarenakan masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan seluruh jajaran adhoc dinonaktifkan sementara. Bimtek ini merupakan yang kedua kalinya bagi pengawass adhoc dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko pada kesempatan membuka acara tersebut berharap bahwa bimtek yang telah dilaksanakan dua kali ini dapat meningkatan pemahaman bagi pengawas Ad hoc .
“Bimtek pertama dilakukan saat setelah pelantikan dan bimtek kedua ini dilaksanakan disela-sela kegiatan verifikasi faktual dan pengawasan coklit. Hal ini penting untuk memastikan pengawas Ad hoc benar-benar memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai bekal saat melaksanakan tugas,"jelasnya.
Pada kesempatan itu Panwas Adhoc diberikan materi tentang panduan pengisian alat kerja pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan data pemilih, pengawasan pemutakhiran data pemilih dari Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga, pentingnya integritas pengawas pemilu dari Divisi SDMO dan Materi potensi pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2020 dari Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran.