Lompat ke isi utama

Berita

Siap awasi Verfak, Bawaslu kota Blitar bekali dengan APD

Jelang kegiatan pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar mengadakan kegiatan pembekalan untuk seluruh pengawas adhoc ditingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Blitar.

Tahapan verifikasi Faktual dukungan pasangan calon perseorangan yang akan dilaksanakan mulai  tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 ini akan dilakukan secara konvensional yaitu dari rumah ke rumah. Anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Azis Alkaharudin mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran pengawas adhoc telah dibekali pemahaman dimana mekanisme dalam proses Verfak secara aturan bahwa yang melakukan Verifikasi Faktual adalah PPS , PPS berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) dan tugas dari pengawas pemilihan adalah mengawasi Proses Verfak tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

" Jelang pengawasan tahapan verfak, kami sudah membekali seluruh jajaran pengawas adhoc tentang mekanisme pengawasan dari tahapan ini, tentu saja dengan tidak mengabaikan protokol pencegahan virus Covid-19, maka dari itu hari ini kita juga telah menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, face shield, hand sanitizer serta vitamin yang harus mereka gunakan pada saat melakukan pengawasan kegiatan verfak nantinya," Jelasnya.

 

Tag
Publikasi