Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Gakkumdu Kota Blitar : Gelar Rakor Hadapi Tahapan Kampanye

gakkumdu

Blitar, 10 September 2024 – Bawaslu Kota Blitar bersama Anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Blitar melakukan rapat koordinasi terkait persiapan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Blitar dan dihadiri oleh perwakilan dari Polres Blitar Kota serta Kejaksaan Negeri Blitar, yang merupakan bagian dari tim Gakkumdu.

gakkmdu

Kegiatan ini dibuka oleh M. Nur Aziz, Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi pelanggaran selama masa kampanye. "Kami membahas sejumlah regulasi penting yang terkait dengan pelaksanaan kampanye, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran," kata Nur Aziz.

Selain membahas regulasi, rapat ini juga mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye, seperti penggunaan fasilitas negara secara tidak sah, praktik politik uang, serta penyebaran berita bohong atau hoaks. Semua pihak sepakat bahwa penanganan setiap pelanggaran harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak mengganggu jalannya Pilkada.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Bawaslu Kota Blitar dan Gakkumdu sepakat untuk melakukan rapat lanjutan guna memperdalam pembahasan, memastikan koordinasi yang lebih matang, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tahapan kampanye yang semakin dekat. Rapat lanjutan ini direncanakan akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan kesiapan semua pihak.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar bisa berlangsung dengan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.