Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menerima kunjungan supervisi dari Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kota Blitar memiliki bakal calon perseorangan terbanyak yaitu sejumlah 3 pasangan. Hal ini sangat rawan akan adanya pelanggaran. Menyikapi hal tersebut Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur Totok Haryono memberikan arahan-arahan terkait kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang bisa saja terjadi pada masa perbaikan dukungan administrasi bakal pasangan calon perseorangan ini.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko mengatakan bahwa pada masa ini jajaran Bawaslu Kota Blitar diharapkan benar-benar memahami tentang poin-poin apa saja yang harus diawasi pada saat menjalankan kegiatan pengawasan verifikasi faktual.
