Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Fritz Edward Siregar; pastikan melindungi jajaran pengawas pemilu dari penyebaran Covid-19

Mempunyai calon perseorangan terbanyak di provinsi Jawa Timur pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 menjadikan Kota Blitar menjadi salah satu tujuan dari rangkaian kegiatan supervisi pengawasan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Fritz Edward Siregar. 

Berkesempatan hadir di bumi Bung Karno kali untuk pertama kalinya ini, Kordiv Hukum dan Data Informasi ini menyampaikan bahwa dalam melaksanakan giat pengawasan pada tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ditengah masa pandemi ini seluruh jajaran pengawas Pemilu harus melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19 dengan selalu disiplin pada protokol pencegahan Virus Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Fritz juga melakukan supervisi terhadap kesediaan ruangan-ruangan yang ada di kantor Bawaslu Kota Blitar terutama ruang Gakkumdu dan ruang sidang.

" Saat ini pengawasan yang kita lakukan ada dua yaitu pengawasan elektoral terhadap penyelenggaraan tahapan pemilihan serta pengawasan terhadap disiplin pada protokol pencegahan Covid-19 bagi penyelenggara Pemilihan serta masyarakat sekitar," Jelasnya.

Tag
Publikasi