Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Pentingnya Perlindungan bagi Pengawas, Bawaslu Kota Blitar Gelar Rakor

ADHOC

Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar. Agenda ini membahas pentingnya jaminan perlindungan bagi pengawas pemilu ad hoc yang bertugas di seluruh wilayah Kota Blitar (19/11/2024).

 

Kegiatan ini menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, yang memaparkan mekanisme perlindungan kerja bagi pengawas pemilu, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, yang memberikan arahan terkait perencanaan dan pengelolaan dana hibah pada Pilkada 2024.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, membuka rapat tersebut dengan menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pengawas pemilu ad hoc dalam menjalankan tugasnya. “Pengawas pemilu ad hoc membutuhkan perlindungan yang memadai untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bertugas. Selain itu, Bawaslu Kota Blitar juga harus memastikan koordinasi yang baik dalam pengelolaan dana hibah guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Toto.

Dalam rapat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya asuransi kerja untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pengawas ad hoc. Sementara itu, BPKAD memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel.