Teken MoU dengan Pemkot Blitar, Bawaslu optimis pelanggaran netralitas ASN bisa nihil
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar lakukan penandatanganan Kerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar terkait netralitas ASN (18/8/2020). Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Blitar tahun 2020, Bawaslu Kota Blitar melakukan upaya pencegahan sekaligus pengawasan netralitas ASN di jajaran pemerintah Kota Blitar
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi netralitas ASN yang diadakan oleh Bawaslu Kota Blitar beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI sebagai tindaklanjut dari kerjasama dengan KASN beberapa waktu dimana seluruh kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada tahun 2020 ini diarahkan melakukan sosialisasi netralitas ASN serta melakukan kerjasama untuk pengawasan netralitas ASN dengan pemerintah daerah setempat
Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Blitar sepakat untuk gencar mensosialisasikan dan melakukan pencegahan pelanggaran netralitas ASN. “Harapannya kami tidak ada ASN yang melanggar, namun jika masih ada yang melanggar akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya
