Lompat ke isi utama

Berita

Teken MoU dengan Pemkot Blitar, Bawaslu optimis pelanggaran netralitas ASN bisa nihil

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar lakukan penandatanganan Kerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar terkait netralitas ASN (18/8/2020). Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Blitar tahun 2020, Bawaslu Kota Blitar melakukan upaya pencegahan sekaligus pengawasan netralitas ASN di jajaran pemerintah Kota Blitar

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi netralitas ASN yang diadakan oleh Bawaslu Kota Blitar beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI sebagai tindaklanjut dari kerjasama dengan KASN beberapa waktu dimana seluruh kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada tahun 2020 ini diarahkan melakukan sosialisasi netralitas ASN serta melakukan kerjasama untuk pengawasan netralitas ASN dengan pemerintah daerah setempat

Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Blitar sepakat untuk gencar mensosialisasikan dan melakukan pencegahan pelanggaran netralitas ASN. “Harapannya kami tidak ada ASN yang melanggar, namun jika masih ada yang melanggar akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya

Tag
Publikasi