Uji Petik PDPB di Kelurahan Turi, Bawaslu Kota Blitar Petakan Potensi Kerawanan Data Pemilih
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo. Pelaksanaan di lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, beserta jajaran staf teknis.
Pelaksanaan uji petik ini memiliki kaitan erat dengan pemetaan kerawanan data pemilih. Melalui verifikasi langsung ke rumah warga, uji petik berfungsi sebagai instrumen "audit" lapangan untuk menguji akurasi data sekaligus memetakan berbagai potensi kerawanan PDPB sejak dini. Hal ini penting untuk mengidentifikasi masalah seperti pemilih ganda, perubahan status kependudukan, hingga perpindahan domisili yang kerap menjadi celah kerawanan pemilu.
"Uji petik ini adalah instrumen riset kita untuk memetakan kerawanan data pemilih secara faktual di lapangan, sehingga potensi masalah validitas data bisa dicegah sejak dini," ujar Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto.
Dalam pelaksanaannya di Kelurahan Turi, kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Ketua RT 03/RW 01 untuk memetakan lokasi warga. Selanjutnya, tim dibagi ke dalam pembagian tugas operasional untuk menjalankan metode pengujian dua arah (People to List dan List to People), yang meliputi penelusuran data kependudukan secara acak, pencocokan kuota khusus pemilih (seperti pemilih pemula atau pemilih yang memenuhi kriteria khusus), serta kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.
Seluruh temuan empiris dari hasil pembagian tugas lapangan tersebut selanjutnya diinput ke dalam sistem database resmi Uji Petik Bawaslu RI. Data ini menjadi dasar penting bagi Bawaslu dalam menyusun strategi dan rekomendasi pengawasan PDPB yang lebih komprehensif menuju Pemilu 2029.