Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kota Blitar Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024: Antisipasi Pelanggaran untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Lebih Baik

Blitar, 18 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kota Blitar secara resmi merilis hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.

Pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran serta isu-isu yang dapat mengganggu proses Pemilian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Blitar Tahun 2024.

Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) disusun berdasarkan Amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas,

mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu untuk memastikan integritas Pemilu dapat terjaga.

IKP tahun 2024 ini mencakup 61 indikator yang tersebar dalam empat dimensi utama, yaitu Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi. Tujuan utama dari IKP ini adalah untuk memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta menjadi dasar bagi program pencegahan dan pengawasan Pemilu.

Pers Release