Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar di Aula Kantor KPU Kota Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, Lapas Kelas IIB Blitar, LPKA Blitar, serta stakeholder terkait lainnya.
Kehadiran Bawaslu Kota Blitar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kota Blitar telah melaksanakan pengawasan melalui uji petik terhadap data hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Selain itu, Bawaslu Kota Blitar juga menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kota Blitar agar mencermati kembali 62 data pemilih yang terdiri atas data pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Atas saran perbaikan tersebut, KPU Kota Blitar telah memberikan jawaban resmi dengan melakukan pencermatan terhadap seluruh data yang disampaikan Bawaslu.