Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Bawaslu Kota Blitar pada Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota

Melaksanakan Pleno Tingkat Kota

Mendekati penghujung tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Blitar yang oleh KPU Kota Blitar bertempat di Hotel Puri Perdana, pada hari Kamis. (29/2/2024)

Pada Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Walikota Blitar, Drs. H. Santoso M.Pd, ia memberikan apresiasinya untuk jajaran Badan Ad Hoc karena telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan lancar. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dari tiga pilar yakni Pemkot Blitar, TNI dan Polri.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di kabupaten/kota merupakan kelanjutan dari proses yang sama di tingkat kecamatan. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan panduan yang berlaku dari KPU. Seperti diketahui, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki 4 tingkat, yakni kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Rangkaian ini berlangsung selama sekitar 1 bulan, yaitu 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Melaksanakan Pleno Tingkat Kota

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan melekat untuk memastikan bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara ini sangat penting kita menjaga transparansi serta integritas Penyelenggara Pemilu guna memastikan keakuratan dan keabsahan hasil perolehan suara.