Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Evaluasi Kampanye Rapat Umum dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang

Anggota Bawaslu Kota Blitar bersama Narasumber

Dalam rangka mempersiapkan pengawasan di masa tenang Bawaslu Kota Blitar menggelar Rapat Koordinas untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di wilayah Kota Blitar. Kegiatan dilaksanakan di Wajawa Kopi Kota Blitar (06/02/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Nur Aziz. Dengan mengundang peserta pemilu di wilayah Kota Blitar dan jajaran Pengawas Ad Hoc. Dalam sambutannya Aziz berpesan terkait APK yang harus dibersihkan pada tahapan masa tenang.

“Dihimbau agar partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan APK di masa tenang karena setelah tanggal 10 Februari 2024 pada pukul 23.59 akan disapu bersih” pesan aziz.

Untuk kegiatan hari ini menghadirkan narasumber Rangga Bhisma Aditya selaku Anggota KPU Kota Blitar. Materi yang disampaikan terkait persiapan masa tenang, diantaranya terkait hal-hal yang harus dilakukan pada saat masa tenang.

“Pada saat masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11- 13 Februari 2024 di wilayah Kota Blitar harus bersih dari segala bentuk kegiatan kampanye dan Alat Peraga Kampanye” ucap Rangga.

Selain pembahasan terkait masa tenang, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo memberikan materi terkait Evaluasi Kampanye Rapat Umum. Bahwa dalam pelaksanaan Kampanye harus dijalankan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Adanya Kampanye memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon-calon dari pemimpin dan memahami visi-misi yang diusung” ucap Kepala Bakesbangpol.

Pertemuan terkait masa tenang dan evaluasi ini merupakan salah satu bentuk mitigasi dan persiapan agar pelaksanaan kegiatan menjelang masa tenang dapat berjalan sesuai regulasi dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.