Bawaslu Kota Blitar Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun secara daring pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat manajemen kinerja pengawasan pemilu serta menjadi dasar pertanggungjawaban kinerja kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Sosialisasi dibuka secara daring oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda. Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa indikator kinerja merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Melalui indikator yang terukur, setiap jajaran pengawas pemilu diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari A. Warits yang mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memahami dan mengimplementasikan indikator kinerja utama secara optimal. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap IKU menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Pada sesi materi, peserta memperoleh pemaparan dari Tenaga Ahli Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI bersama Arif Nur Alam mengenai petunjuk teknis penyusunan, pengukuran, dan pelaporan IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja sebagai wujud pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.