Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA BLITAR AJAK SKPP DALAM SOSIALISASI PERAN BAAWASLU DALAM KEPEMILUAN DI KALANGAN GENERASI MUDA

Bawaslu Kota Blitar menggandeng alumni SKPP Kota Blitar untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi peran Bawaslu dalam kepemiluan di kalangan generasi muda Kota Blitar, Rabu 24 November 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar, hadir memberikan sambutan dalam kegiatan ini anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Aang Kunaifi, S.H,.M.H dan serta pemateri Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko dan Anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Al Kaharudin, S.Sos,.M.H.

Dalam sambutanya Aang Kunaifi mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh alumni SKPP dari Kota Blitar ini. Bawaslu sangat serius dalam mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengawasan partisipatif sehingga ketika masa tahapan pemilu 2024 masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dalam mewujudkan tranparansi pemilu.

“Saat ini Bawaslu bersungguh-sungguh dalam melakukan proses kaderisasi pengembangan pengawasan partisipatif dengan harapan praktik-praktik kecurangan dalam pemilu bisa diminimalkan, oleh karenanya pada masa non tahapan ini Bawaslu mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sehingga ketika masa tahapan masa pemilu 2024 dimulai pada tahun 2022 masyarakat sudah bisa ambil bagian untuk melakukan pengawasan partisipatif. dengan demikian proses pemilu juga bisa berjalan secara transparan”. ungkapnya

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko juga memberikan materi terkait dengan fungsi dan tugas yang dilaksanakan oleh Bawaslu adalah upaya penegakan hukum pemilu.  Terkait dengan perlindungan pelapor akan dijadikan sebagai usulan yang kemudian akan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI.

“Bawaslu Kabupaten / Kota adalah jembatan dalam penyampaian laporan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu tingkat atasnya untuk dilakukan tindakan lanjut”, tuturnya.

Melengkapi kegiatan hari ini Abdul Aziz Al Kaharudin Kordiv Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Kota Blitar juga menyampaikan materi terkait penguatan pengawasan partisipatif untuk mewujudkan transparansi pemilihan umum yang luber jurdil.

“Tranparasi adalah kondisi bagi pemilu yang jujur dan adil namun tranparasi tidak dapat terlaksanakan jika tidak ada partsipasi publik, sehingga perlu adanya strategi partisipatif publik untuk memetakan wilayah pantauan, merumuskan isu prioritas pemantauan berdasarkan pola & intensitas kecurangan tertinggi yang diambil dari pengawasan pemilu dan/atau pilkada terakhir”, ungkapnya. Menutup acara yang juga mengundang perwakilan dari kalangan civitas akademika di Kota Blitar ini komisioner Bawaslu Kota Blitar ini juga berharap di penyelenggaraan Pemilu 2024 para generasi muda ini akan bersikap aktif dalam pengawasan partisipatif.

Tag
Publikasi