Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Awasi Pelaksanaan Coklit Walikota Blitar

walikota

Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Walikota Blitar. Tahapan coklit ini dilakukan oleh Pantarlih Kelurahan Kepanjenkidul dan didampingi oleh Anggota KPU Kota Blitar (28/06/2024).

Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis serta memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pengawas Pemilu dan jajarannya sesuai amanat Undang-Undang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

walikota

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilaksanakan langsung oleh Pantarlih dan diawasi langsung oleh Bawaslu melalui Jajaran Panwascam hingga PKD telah dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Ketua Bawaslu Kota Blitar mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) untuk serentak melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit yang tengah berlangsung. Pengawasan ini guna memastikan giat Coklit sesuai dengan ketentuan dan mewujudkan pengawasan yang menyeluruh.