Bawaslu Kota Blitar Dukung Program “Selasa Berkebaya” sebagai Bentuk Pelestarian Warisan Budaya
|
Kota Blitar – Bawaslu Kota Blitar menyatakan dukungannya terhadap program “Selasa Berkebaya” yang diluncurkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas bangsa. Program ini mulai dilaksanakan serentak pada Selasa, 10 Juni 2025, oleh seluruh jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur, termasuk di Kota Blitar.
Program “Selasa Berkebaya” menjadi salah satu wujud nyata penghargaan terhadap kebaya sebagai warisan budaya yang telah diakui secara resmi oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). UNESCO telah menetapkan “Kebaya: Pengetahuan, Keterampilan, Tradisi, dan Praktik” sebagai bagian dari daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb), mengukuhkan posisi kebaya sebagai simbol identitas dan kearifan lokal perempuan Indonesia.
Komisioner Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), menyampaikan dukungan penuhnya terhadap gerakan ini.
“Program Selasa Berkebaya tidak hanya menjadi bentuk pelestarian budaya, tetapi juga menguatkan identitas perempuan Indonesia, khususnya di lingkungan Bawaslu. Dengan mengenakan kebaya, kita turut merawat nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Sarwi Ruci.
Menurutnya, partisipasi aktif jajaran Bawaslu dalam program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat luas untuk semakin mencintai budaya Indonesia.
Selain sebagai bentuk apresiasi terhadap kebaya, pelaksanaan Selasa Berkebaya di lingkungan Bawaslu Kota Blitar juga menjadi sarana membangun semangat kerja yang berakar pada nilai-nilai tradisi, integritas, dan keindahan budaya nusantara.