Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban APK dan BK Pilkada 2024
|
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada masa tenang Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Gedung Kusumo Wicitro Kota Blitar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan Anggota Satpol PP Kota Blitar, LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Blitar, serta jajaran Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota (22/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Blitar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Penertiban APK dan BK merupakan langkah penting dalam menjaga prinsip keadilan pemilu. Kami mengharapkan sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait agar pelaksanaan masa tenang dapat berlangsung kondusif dan sesuai aturan yang berlaku." Pada kesempatan ini, sejumlah narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan arahan strategis terkait teknis penertiban.
Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus siap menghadapi proses penertiban selama masa tenang. "Penertiban ini membutuhkan kesiapan dan koordinasi yang matang. Setiap pihak harus memahami tugas dan fungsinya untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala," tegas Toto.
Perwakilan dari Polres Blitar Kota, AKP Huwahila Wahyun Yuha, memberikan arahan terkait aspek keamanan dalam penertiban. "Kami memastikan pengamanan maksimal selama proses penertiban APK. Kerja sama lintas instansi sangat penting untuk menghadapi potensi gangguan di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Rony Yoza Passal Bessy, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penertiban. "Satpol PP siap menjalankan tugas ini dengan tegas dan profesional. Kami akan memastikan seluruh APK dan BK yang melanggar segera ditertibkan sesuai ketentuan," kata Rony.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyamakan persepsi, strategi, dan teknis pelaksanaan penertiban APK dan BK. Dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, Bawaslu Kota Blitar berharap masa tenang dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang yang netral bagi masyarakat sebelum hari pemungutan suara.