Bawaslu Kota Blitar Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Parpol Berkelanjutan di DPC Gerindra
|
Sebagai wujud nyata pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan, Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan langsung ke Kantor DPC Partai Gerindra Kota Blitar. Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi hing. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan bersama KPU Kota Blitar serta dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung tahapan kepemiluan yang tertib dan berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Roma menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini selain sebagai pengawasan juga menjadi sarana silaturahmi dengan partai politik agar tetap konsisten dalam percaturan politik di tengah situasi efisiensi saat ini. Menurutnya, setiap tahapan pemilu membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, serta partai politik.
Pada pembahasan kegiatan, disampaikan bahwa akan dilaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pemutakhiran tersebut meliputi data kepengurusan melalui surat keputusan (SK), alamat kantor partai, hingga data keanggotaan yang nantinya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Melalui proses ini, diharapkan seluruh partai politik dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan sistem pemilu ke depan, termasuk apabila pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dilakukan secara terpisah.
Roma Hudi Fitrianto juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Blitar akan terus mengawal proses pemutakhiran partai politik berkelanjutan. Ia berharap seluruh partai politik dapat menunjukkan kesiapan terbaiknya, khususnya dalam tertib administrasi dan penguatan kelembagaan partai. Selain itu, pendidikan politik juga menjadi kewajiban partai politik, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Dengan adanya sinergi antar pihak, diharapkan dapat tercipta pemilu yang berintegritas, demokratis, dan kondusif.