Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Persiapan Jelang Penertiban APK

Anggota Bawaslu Kota Blitar

Dalam rangka persiapan sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi dengan mengundang Jajaran Satpol PP Kota Blitar, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Blitar (01/02/2024).

 

Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz membuka kegiatan ini dengan memberikan arahan agar dalam melakukan penertiban, bagi pihak yang terlibat dapat saling berkoordinasi.

“Untuk saran perbaikan (sarper) telah dikirimkan, diharapkan untuk memperhatikan titik-titik yang sudah tercantum dalam sarper dalam melakukan penertiban” pesan Aziz.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi hal krusial untuk mencegah ketegangan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, jujur, dan adil, sesuai dengan PKPU No. 15 Tahun 2023 juga dengan Rekomendasi Bawaslu untuk bahan saat penertiban APK.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye di wilayah Kota Blitar. Seluruh peserta diharapkan untuk saling bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.

Dengan demikian, Kota Blitar siap melaksanakan  Pemilu serentak Tahun 2024 dengan sukses dan menjaga integritas serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung.