Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat untuk Meningkatkan Kapasitas Lembaga Ad Hoc dalam Mengelola Kearsiapan

kearsipan

Untuk meningkatkan kapasitas Pengelolaan Dokumen Kearsipan, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat bagi jajaran Lembaga Ad Hoc Pengawas Pemilu Pasca Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Blitar (02/07/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, ia berpesan bahwa lembaga Ad Hoc juga memiliki kewajiban untuk mengelola arsip Pemilu.

“Melalui kegiatan hari ini diharapkan agar lembaga Ad Hoc dapat memahami terkait pengelolaan kearsiapan yang baik, dan selanjutnya dapat diterapkan untuk pelakasanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku” pesan Roma.

kearsipan

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini merupakan Arsiparis Ahli Pertama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, Yuli Nurhidayati, S.S.T.Ars. Pada pemaparan materi disampaikan terkait pentingnya pengelolaan kearsipan bagi suatu lembaga. 

“Arsip menjadi hal penting karena apapun status dan hak didasarkan dan dibuktikan dengan arsip, kemudian arsip ini merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi” jelas Yuli.

Lebih lanjut dalam forum ini diharapkan agar memberikan pemahaman yang lebih baik terkait kearsipan sehingga data yang telah dihasilkan dapat dikelola dengan baik. Arsip sangat penting dalam pengawasan Pemilu. Setiap hasil pengawasan harus di dokumentasikan dengan baik dan dengan pengeloalaan yang baik maka akan dapat memudahkan untuk pencarian data yang dibutuhkan.