Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

BAWASLU

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan tujuan mengevaluasi hasil pengawasan PDPB dari bulan Juli hingga Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi menyampaikan hasil catatan uji petik dan rekapitulasi triwulan ketiga sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di daerah. Bawaslu Kota Blitar turut aktif dalam diskusi untuk menyampaikan hasil pengawasan dan kendala yang dihadapi selama proses pengawasan berlangsung.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan validitas data pemilih. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota perlu mencermati kesesuaian antara laporan hasil pengawasan (Form A) dengan surat imbauan dan saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU. “Form A menjadi dokumen penting untuk memastikan tindak lanjut pengawasan dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesesuaian antara Form A, surat imbauan, dan saran perbaikan menjadi indikator sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan dengan optimal,” ujar Eka Rahmawati dalam arahannya.

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, jumlah Form A pengawasan PDPB dari bulan Juli hingga Oktober 2025 mencapai 924, dengan Bawaslu Kota Blitar termasuk dalam kategori aktif dalam penyampaian laporan. Kota Blitar tercatat mengunggah 43 Form A selama periode tersebut, dengan rincian pengawasan pada kegiatan uji petik dan rapat pleno rekapitulasi. Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih dari triwulan II ke triwulan III, yaitu dari 120.576 menjadi 121.856 pemilih. Hal ini menunjukkan konsistensi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Blitar dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat.

Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan pelaporan agar kualitas data pemilih semakin baik menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar juga menegaskan pentingnya sinergi dengan KPU dan Dispendukcapil dalam menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. Pengawasan yang dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Blitar berupaya menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan berkualitas di Kota Blitar.