Bawaslu Kota Blitar jadikan Buletin sebagai Media untuk menjaga hubungan antar Lembaga
|
BlitarKota.Bawaslu.go.id Rabu 12 Januari 2022 Bawaslu Kota Blitar mendistribusikan Buletin Tahun 2021 kepada seluruh Stakteholder terkait.
Abdul Aziz Komisioner Bawaslu Kota Blitar menyampaikan bahwa penditribusian buletin Tahun 2021 ini adalah salah satu bentuk dari inovasi kehumasan Bawaslu Kota Blitar dalam menyampaikan informasi kinerja kepada publik.
“Pembuatan Buletin Tahun 2021 adalah salah satu upaya Bawaslu Kota Blitar untuk memberikan inovasi penyampaian infomasi kepada publik, bahwa upaya pengawasan Bawaslu Kota Blitar tidak hanya dilakukan dimasa tahapan saja seperti penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020, melainkan non tahapan seperti pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi pengawasan partisipatif, perbaikan PPID Bawaslu Kota Blitar serta Koordinasi dengan Stakeholder terkait” ungkapnya