Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Perkuat Akurasi Data Pemilih melalui Uji Petik PDPB di Kecamatan dan Kelurahan Sananwetan

BAWASLU

Bawaslu Kota Blitar terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di setiap wilayah. Pada Senin, 3 November 2025, Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan uji petik secara berkesinambungan di Kantor Kecamatan Sananwetan dan Kelurahan Sananwetan. Kegiatan ini dipimpin oleh M. Nur Aziz, Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Uji petik dilakukan untuk memverifikasi data pemilih yang meliputi warga meninggal dunia, alih status, pemilih pemula, serta pindah domisili. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan Bawaslu dalam menjaga keakuratan daftar pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.

Di Kantor Kecamatan Sananwetan, M. Nur Aziz melakukan koordinasi langsung dengan pihak kecamatan guna mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pengawasan PDPB sebagai langkah awal untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data pemilih. “Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu memastikan setiap data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan kondisi terkini masyarakat. Pengawasan langsung seperti ini menjadi cara efektif untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Camat Sananwetan, Purwanto, AP , yang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih di wilayahnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Sananwetan sebagai bagian dari pengawasan lanjutan dalam memastikan data kepemiluan tetap mutakhir. Dalam kegiatan tersebut, M. Nur Aziz bersama tim melakukan pencocokan data dengan pihak kelurahan terkait perubahan status kependudukan warga. Ia menjelaskan bahwa pengawasan uji petik ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi data ganda atau tidak valid agar segera ditindaklanjuti. “Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih selalu bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. Melalui pengawasan faktual di tingkat kelurahan, Bawaslu memperkuat kolaborasi antar instansi demi terwujudnya pemilu yang jujur dan transparan.

Kunjungan Bawaslu Kota Blitar di Kelurahan Sananwetan diterima langsung oleh Lurah Sananwetan, Zunani, A.Ma.,Pd, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memperkuat validitas data pemilih. Pihaknya siap membantu dalam penyediaan data dan verifikasi lapangan agar proses pemutakhiran berjalan optimal. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pengawasan berbasis data dan pencegahan. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kota Blitar.