Bawaslu Kota Blitar Siap Terima Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Wilayah Kota Blitar Hari Pertama
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar membuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pendaftaran calon Anggota PKD ini mulai dibuka pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan untuk pendaftaran calon Anggota PKD ini dapat dilakukan secara langsung.
"Hari ini kami sudah mulai membuka pendaftaran calon Anggota PKD yang dapat didaftarkan secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Kota Blitar” ungkap Roma.
Untuk pendaftaran calon Anggota PKD di tanggal 18 - 21 Mei 2024 dapat dilakukan pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus di tanggal 21 Mei 2024 pendaftaran dapat dilakukan pada pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa ini dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Blitar yang beralamat di Jl. Tanjung Nomor 109, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Pengumuman selanjutnya dapat diakses di website resmi Bawaslu Kota Blitar di https://blitarkota.bawaslu.go.id/.