Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Penyerahan Perbaikan Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Bawaslu Kota Blitar Awasi Secara Ketat

pengawasan

Kota Blitar, 8 September 2024 – Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan intensif terhadap proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar yang berlangsung di Kantor KPU Kota Blitar. Pengawasan ini dilakukan hingga batas akhir pukul 23.59 WIB, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan untuk penyerahan dokumen perbaikan.

M. Nur Aziz, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Blitar, memimpin langsung pengawasan di lapangan. Ia memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan oleh calon memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh calon telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku. Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk menjaga transparansi dan integritas pemilu,” ujar M. Nur Aziz.

Pengawasan ini mencakup pengecekan keabsahan berkas yang diajukan oleh calon, memastikan kelengkapan dokumen, dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses administrasi. Bawaslu juga bertindak cepat jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen yang diajukan.

Tahapan ini adalah bagian penting dalam Pilkada Serentak 2024, di mana Bawaslu berperan aktif menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan, sehingga masyarakat bisa mempercayai hasil akhir yang jujur dan adil.