Lompat ke isi utama

Berita

JALIN KERJASAMA DENGAN CIVITAS AKADEMIKA BAWASLU AJAK STIEKEN BLITAR TINGKATKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

Mahasiswa sebagai agen of change mempunyai artian bahwa mahasiswa mempunyai peran penting dalam sebuah perubahan tanpa melihat lapisan masyarakat, perubahan yang di maksud yaitu mahasiswa agen perubahan, penjaga nilai, penerus bangsa, kekuatan moral dan sosial kontrol. Oleh karena hal itu Bawaslu Kota Blitar menjalin kegiatan kerjasama antara STIEKEN Blitar dengan Bawaslu Kota Blitar. Kerjasama ini dalam rangka pengembangan pusat pengawasan partisipatif dilingkungan civitas akademika kususnya di Kota Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Seminar STIEKEN Blitar dihadiri oleh TIM dari Bawaslu Kota Blitar, ketua STIEKEN Blitar, Wakil Ketua STIEKEN Blitar dan jajaran, Jumat 22 Mei 2022.

Iwan Setya Putra selaku Ketua STIEKEN Blitar mengatakan bahwa dalam rangka menumbuhkan partisipatif dari lingkungan akademik, STIEKEN Blitar bersedia membantu BAWASLU dalam melakukan sosialisasi dan kegiatan BAWASLU lainnya. Selain itu Ketua STIEKEN Blitar juga menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir saat itu supaya dapat menjadi pemilih yang partisipatif dalam pemilu. Selepas acara penandatangan kerjasama selesai, saat itu juga langsung dilakukan sosialisasi kepada perwakilan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam materi yang diberikan Abdul Aziz anggota Bawaslu Kota Blitar Divisi PHL berisikan pemahaman terkait dengan dasar pemahaman pemilu dan pemilihan serta pentingnya peran mahasiswa selaku agent of change dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

“saya berharap mahasiswa selaku agent of change dapat memberikan perubahan yang positif dalam pemilu dan pemilihan utamanya dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang”. Ungkapnya. SNI

Tag
Publikasi