Lompat ke isi utama

Berita

KEMBANGKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU KOTA BLITAR SOSIALISASI PEREKRUTAN ANGGOTA SAKA ADHYASTA PEMILU KOTA BLITAR

blitarkota.bawaslu.go.id sebagai bentuk pengembangan pengawasan partispatif Bawaslu Kota Melaksanakan sosialisasi Saka Adhyasta Pemilu sekaligus pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Blitar masa jabatan 2022 sampai 2025, Rabu 28 September 2022 bertempat di Graha Kagawara Hotel Puri Perdana Kota Blitar.

Wakil Walikota Blitar sekaligus Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Kota Blitar Ir. Tjutjuk Sunario, MM secara resmi mengukuhkan dan melantik pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Blitar, masa bakti 2022-2025.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko dalam sambutannya menyampaikan Partisipasi masyarakat merupakan salah  satu  modal  utama  untuk  mengawal  proses Pemilu yang berintegritas, sejalan dengan hal tersebut Bawaslu Kota Blitar menggandeng Kwarcab Kota Blitar dalam upaya penegakan demokrasi pemilu serentak kususnya di Kota Blitar.

“Saat ini kita sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dari keseluruhan tahapan Pemilu yang akan berlangsung, akan ada ruang-ruang yang dapat dilakukan masyarakat bersama Bawaslu dalam mengawasi pemilu. Partisipasi masyarakat agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil merupakan salah  satu  modal  utama  untuk  mengawal  proses Pemilu yang berintegritas. Partisipasi Gerakan Pramuka dalam melakukan pengawasan pemilu sejalan dengan nilai kepramukan yaitu cinta kepada tanah air dan bangsa. Maka dari itu, sudah sewajarnya Bawaslu Kota Blitar menggandeng Kwarcab Kota Blitar dalam upaya penegakan demokrasi yang tidak berpihak, khususnya dalam mengawal terselenggaranya pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar.” ujarnya.

Kegiatan pelantikan saka kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Saka Adhyasta pada Pemilu Serentak 2024 dengan pemateri Prof. Dr.Suyatno, M.Pd ketua Harian Kwarda Jawa Timur dalam materi suyatno menyampaikan tentang ap aitu saka dan peran penting Saka Adhyasta Pemilu dalam mewujudkan pengawasan partisipatif.

“Kecakapan ketrampilan dan pengalaman di balik kata Bawaslu ini yang harus dipunyai oleh anak - anak pramuka sehingga nanti anak – anak pramuka menjadi anggota Saka Adhyasta bukan menjadi petugas pengawasan pemilu tetapi menjadi sosok yang praktek ilmu pengawasan, praktek ilmu pencegahan dalam dunia kasus yang nyata pemilu di negara kita, pengalaman itu lah yang akan kita ambil sehingga anak-anak pramuka kelak punya kekuatan diri dalam hal pengawasan, pencegahan dalam upaya miningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Ujarnya.

Tag
Publikasi