Kuota Terpenuhi, Bawaslu Kota Blitar Resmi Tutup Pendaftaran PKD
|
Bawaslu Kota Blitar resmi menutup pendaftaran bagi Calon Anggota Panitia Panwaslu Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada hari Sabtu 21 Mei 2024 pada pukul 17.00 WIB.
Roma Hudi Fitrianto selaku Kordiv SDM Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Kota Blitar menyampaikan rasa terimakasih atas antusiasme masyarakat Kota Blitar yang ikut serta melakukan pendaftaran sebagai Calon Anggota Panitia Panwaslu Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Terimakasih atas keikutsertaan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi turut serta dalam mengawal jalannya pilkada melalui pendaftaran Panwaslu Kelurahan dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024, selanjutnya agar terus memantau laman resmi Bawaslu Kota Blitar untuk pengumuman lebih lanjut” pesan Roma.
Pada perekrutan PKD ini Bawaslu Kota Blitar tidak melakukan perpanjangan dikarenakan kuota telah terpenuhi.
"Perpanjangan pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa ini hanya di lakukan bagi kelurahan/desa yang belum memenuhi dua kali kebutuhan, termasuk belum terpenuhinya pendaftar perempuan," tambah Roma.
Selanjutnya, hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024 serta tanggapan dan masukan dari masyarakat masih dibuka hingga tanggal 30 Mei 2024. Form tanggapan masyarakat dapat diunduh melalui website resmi Bawaslu Kota Blitar. Pada pelaksanaan seleksi PKD ini diharapkan bagi Panwaslu Kelurahan yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung integritas dan profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024.