Lagi, Bawaslu Kota Blitar Supervisi Jajaran Panwascam
|
Dalam rangka menekankan pemahaman jajaran Panwascam terkait teknis Pengawasan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di wilayah Kota Blitar, dilakukan supervisi oleh Bawaslu Kota Blitar ke Kecamatan Sananwetan. Sebelumnya sudah dilakukan supervisi pada 2 Kecamatan di wilayah Kota Blitar terkait hal tersebut. Pada hari Senin (18/09//2023) Koordinator Divisi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Sarwi Ruci menyampaikan agar Panwascam saat ini tetap berhati-hati dan memiliki ketelitian dalam menyusun hasil pengawasan DPTb dan DPK.
“Saat pelaksanaan pengawasan DPTb dan DPK perhatikan betul persyaratan yang harus di bawa oleh pemilih seperti untuk melengkapi data yang diperlukan” pesan Ruci .
Hasil pengawasan yang telah dilakukan harus terdokumentasi dalam Form A dan nantinya juga ada beberapa Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang harus diisi dan dilengkapi oleh Panwascam sebelum mengirimkan hasilnya ke Bawaslu Kota Blitar. Untuk memperoleh hasil yang lengkap dan sesuai, Panwascam diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatang masing- masing.