Lompat ke isi utama

Berita

Mendorong Pengelolaan Data dan Infromasi Publik yang Optimal, Bawaslu Kota Blitar Mengikuti Rakor

Rakor

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu Bawaslu Kota Blitar menghadiri " Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik Hasil Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur". Kegiatan  yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember yang juga di hadiri seluruh Kab/Kota se-Jawa Timur dan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juni 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh A Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ia menyampaikan pentingnya transparasi dalam pengelolaan Data hasil Pengawasan.

"Publik memiliki hak mendapatkan informasi yang baik, Data-data hasil pengawasan harus diolah terlebih dahulu dan kemudian disajikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kita" jelas Warits pada sambutan yang Ia berikan.

Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, pada rapat tersebut menyampaikan pentingnya rumah data sebagai program besar yang akan dilaksanakan ke depan. “Rumah data dan informasi digital ini adalah proyek kita untuk masa depan. Hal ini bertujuan memberikan informasi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab kita" ujar Dwi Endah.

Setelah resmi dibuka, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024. Pada sesi ini disampaikan Klasifikasi Penilaian bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memenuhi kategori penilaian terkait PPID yang akan dilakukan untuk mewujudkan pelayanan informasi kepada publik dengan kategori informatif.

rakor