Menjadi Disabilitas Bukan Halangan untuk Bergabung Mengawal Demokrasi sebagai PTPS di Kota Blitar
|
Pada pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sananwetan yang dilaksanakan di Rumah Makan Bu Mamik Kota Blitar, diikuti oleh 162 PTPS terlantik. Kegiatan ini berlangsung dengan melakukan prosesi pelantikan dan memberikan bimbingan teknis kepada PTPS (22/01/2024).
Pada saat kegiatan berlangsung terdapat salah satu PTPS yang memilik kebutuhan khusus. Namun, hal ini tidak menjadi halangan untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena keterbatasan fisik tersebut. Aan Setiawan bergabung menjadi PTPS di Kelurahan Sananwetan Kota Blitar. Aan merupakan seorang disabilitas dengan keterbatasan dalam berjalan.
Pemuda yang lahir tanggal 29 Juni 1994 ini bersemangat untuk bergabung menjadi PTPS dan menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengawas TPS.
“Ini merupakan kali pertama saya bergabung dalam kepemiluan, namun saya sangat antusias dan berharap Pemilu 2024 ini dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun” ucap Aan.
Di tengah kesehariaannya, anak pertama dari lima bersudara ini mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kepemiluan ini mendapat dukungan penuh dari keluarga. Ia mengaku bahwa kekurangannya ini bukan menjadi halangan untuk dapat terlibat secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saya berharap teman- teman lain yang memiliki kekurangan agar tidak berkecil hati dan jangan takut untuk mencoba apapun itu, semua diawali dengan percaya pada diri sendiri” pesan Aan untuk teman disabilitas lain yang memiliki keinginan bergabung dalam kepemiluan.