Pasca Tahapan Coklit, Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rapat Evaluasi
|
Untuk menjaga kualitas hasil laporan pasca Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian, Bawaslu Kota Blitar menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Whyndam pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2024.
Dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menyampaikan untuk memastikan data yang dilaporakan sudah valid.
“Saya rasa sudah tahu semua jadwalnya, masih ada kesempatan sebelum tanggal 1 Agustus untuk tahapan DPS, kita memonitoring pekerjaan panjenengan semua untuk melihat kevalidan datanya” pesan Eka.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci beserta staf turut hadir pada kegiatan ini. Peserta diwajibkan untuk menyiapkan laporan hasil pengawasan minggu ke-1 hingga minggu ke-4, yang tertuang dalam formulir A3.DP2, A3.DP3, dan A3.DP4.
Pada kesempatan ini Rucci menyampaikan bahwa divisi HPPH akan terus berkoordinasi untuk memperoleh data yang benar dan memastikan data yang diperoleh adalah data yang valid.
“Jajaran staf secara berjenjang terus berkoordinasi dengaan Panwascam terkait data yang dibutuhkan untuk memenuhi laporan yang diminta” ungkapnya.
Rapat evaluasi ini menjadi sarana untuk melakukan diskusi yang tidak hanya berfokus pada laporan pelanggaran, tetapi juga pada penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif. Peserta saling bertukar informasi mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan dan cara-cara untuk mengatasinya. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi peningkatan pengawasan di masa mendatang.