Pastikan proses berjalan sesuai regulasi Bawaslu Kota Blitar awasi tahapan wawancara untuk calon anggota PPK Kota Blitar
|
Dokumen. Humas Bawaslu kota Blitar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melakukan giat pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2020. Proses pembentukan PPK telah memasuki tahapan tes wawancara yang akan berlangsung selama 3 hari yaitu dari mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 Februari 2020. Proses tes wawancara yang dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ini akan diikuti oleh sejumlah 30 orang calon anggota PPK yang telah lolos seleksi tes tertulis beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini memastikan bahwa proses pembentukan PPK yang sudah memasuki tahapan tes wawancara sudah sesuai regulasi.
"Ada beberapa poin dimana kita harus memastikan bahwa proses ini telah sesuai regulasi diantaranya pelaksanaan wawancara telah sesuai dengan jadwal dan dilakukan ditempat yang sama, serta memastikan bahwa calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara adalah benar para calon anggota PPK yang telah lolos seleksi tes tulis kemarin, " tegasnya saat ditemui disela-sela melakukan giat pengawasan dikantor KPU Kota Blitar tersebut.
Dari 30 orang calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara ini akan diambil 5 orang untuk masing-masing kecamatan sebagai Anggota PPK terpilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020.