Pelantikan 437 PTPS di Kecamatan se-Kota Blitar
|
Sejumlah 437 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilantik pada tanggal 22 Januari 2024. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se- Kota Blitar.
Pelaksanaan Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS. Pengucapan kalimat pelantikan untuk memberikan pemahaman dan menanamkan komitmen terkait peran dan tanggung jawab anggota PTPS.
Untuk diketahui pelantikan ini dilakukan di tiga tempat berbeda di masing-masing kecamatan. Kecamatan Kepanjenkidul melaksanakan pelantikan di Aula Kecamatan Kepanjenkidul dan melantik sejumlah 126 PTPS dan dihadiri oleh Sarwi Ruci selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar.
Sedangkan pada Kecamatan Sananwetan dihadiri oleh M. Nur Aziz yang merupakan Anggota Bawaslu Kota Blitar dan Kordiv PPPS. Pelantikan dilakukan kepada 162 PTPS yang dilaksakan di Rumah Makan Bu Mamik Kota Blitar.
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Blitar menghadiri pelantikan PTPS se-Kecamatan Sukorejo. Sejumlah 149 PTPS dilantik di Fish Garden, Kota Blitar.
Ketua Bawasu Kota Blitar menyampaikan Selamat Datang dan sukses untuk 437 PTPS terlantik.
“Selamat bergabung menjadi ujung tombak pengawasan Pemilu, selanjutnya jaga kesehatan dan selamat menjalani tugas-tugas pengawasan” ucap Roma