Lompat ke isi utama

Berita

Penjaringan Awal Pembentukan PTPS Bawaslu Libatkan Tokoh Masyarakat

Anggota Bawaslu Kota Blitar

Pada Proses penjaringan awal untuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS, Bawaslu Kota Blitar melakukan koordinasi dengan mengundang Tokoh Masyarakat tingkat Kelurahan se- Kota Blitar (23/12/2023). Mengundang tokoh-tokoh masyarakat dalam forum atau pertemuan konsultasi untuk menjelaskan peran dan tanggung jawab PTPS serta pentingnya partisipasi mereka dalam menjaga integritas pemilu. Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Mansion Kota Blitar.

Proses penjaringan awal untuk pembentukan PTPS yang melibatkan tokoh masyarakat merupakan langkah penting dalam menjaga keterwakilan dan integritas dalam pengawasan pemilu. Pada kesempatan ini Anggota KPU Kota Blitar, Rangga Bhisma Aditya hadir sebagai narasumber yang menyampaikan terkait bahwa PTPS harus mampu memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan benar, termasuk prosedur pengisian surat suara, pemungutan suara, dan penghitungan hasil.

Selanjutnya, anggota Bawaslu Kota Blitar juga memperjelas terkait tugas dan wewenang serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai PTPS. Sebagai Bbagian dari penyelenggaraan Pemilu 2024 diharapkan PTPS dapat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan validitas dari proses pemilihan.