Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Siber pada Pilkada 2024, Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor

sib

Kota Batu, 24 Oktober 2024 – Bawaslu Kota Blitar berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Konten Internet (Siber) yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Batu pada 23-24 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan siber selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam proses pemilu serentak ini.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, Endah menyampaikan pentingnya pengawasan siber yang ketat dan koordinasi yang solid antara Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi konten negatif di dunia maya selama masa kampanye. “Seluruh timfas pengawasan siber di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan pengawasan secara maksimal serta memahami alur pelaporan pelanggaran secara berjenjang. Pengawasan siber ini akan menjadi salah satu instrumen kunci dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu serentak tahun ini,” ujar Dwi Endah Prasetyowati.

Bawaslu Kota Blitar diwakili oleh staf Humas dan Ketua Timfas Pengawasan Siber yang turut aktif dalam sesi diskusi serta memberikan paparan mengenai hasil pengawasan siber yang telah dilakukan hingga hari ke-29 masa kampanye. Tim Bawaslu Kota Blitar memaparkan tantangan yang dihadapi dalam mengawasi konten di media sosial serta langkah-langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran.

Pada hari kedua, seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan laporan tentang hasil pengawasan mereka. Seluruh pertanyaan, kendala, serta permasalahan yang muncul diinventarisir dan diberikan rekomendasi penyelesaian agar pelaksanaan pengawasan konten internet ini berjalan maksimal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Blitar dan Bawaslu se-Jawa Timur diharapkan mampu melakukan pengawasan konten siber yang lebih efektif dan terintegrasi demi menjaga kondusivitas dan kredibilitas jalannya proses pemilu.