Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Rekapitulasi DPSHP, Bawaslu Kota Blitar Gelar Rakor

DPSHP

Kota Blitar, 06 September 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Blitar dengan dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Blitar.

Rapat ini dibuka oleh Sarwi Ruci, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HPPH) Bawaslu Kota Blitar. Dalam sambutannya, Sarwi menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam proses pengawasan DPSHP, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan mendatang.

Sarwi Ruci menekankan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu menjaga koordinasi yang baik dengan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait validitas data pemilih. 

"Dalam proses pengawasan DPSHP, kita harus selalu berkoordinasi dengan PPK dan PPS. Pastikan data pemilih yang kita awasi adalah data yang akurat dan sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi jika ditemukan perbedaan data,"ujar Sarwi.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Blitar dalam memastikan agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, serta menghindari potensi pelanggaran.