Persiapkan Coklit, Jajaran Ad Hoc di Kota Blitar Ikuti Rakor
|
Bawaslu Kota Blitar Gelar “Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih bersama Panwascam dan PKD se-Kota Blitar pada Pemilihan Tahun 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Blitar (22/06/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panwascam dan PKD se-Kota Blitar. Pada kesempatan ini Koordinator Divisi HPPH, Sarwi Ruci membuka kegiatan ini dan secara langsung memberikan arahan terkait tata cara, prosedur, dan mekanisme pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 tentang Pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Saya harap saat pengawasan pencocokan dan penelitian seluruh jajaran ad hoc yang hadir hari ini dapat memahami pengisian AKP yang sudah dijelaskan hari ini, sehingga memudahkan untuk melakukan pelaporan” pesan Sarwi Ruci.
Selanjutnya, disampaikan materi terkait penguatan pembuatan Form-A pengawasan oleh staf divisi HPPH. Diharapkan dengan penyampaian teknis pengisian AKP dan pembuatan Form-A ini, jajaran Ad-hoc dapat segera melaporkan hasil pengawasan dalam AKP dan dituangkan dalam form-A pengawasan.