Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT INTERNAL SOSIALISASI ALUR TATA KELOLA INFORMASI DI LINGKUP BAWASLU KOTA BLITAR

BlitarKota.Bawaslu.go.id Bidang kearsipan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu roda organisasi/lembaga pemerintah, karena arsip adalah sebagai bahan data atau informasi yang dapat dipercaya dan juga sebagai bahan ingatan dari suatu kegiatan organisasi, mengacu dari hal tersebut Bawaslu Kota Blitar melaksanakan Rapat Internal Sosialisasi Alur Tata Kelola Informasi Di Lingkup Bawaslu Kota Blitar, Rabu 20 April 2022 bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Blitar.
Dalam rapat internal ini Moh.ridwan selaku Koordinator SDMO menjelasakan terkait dengan skema alur penyerahan arsip dari unit pengelola ke bagian administrasi.
“Dalam penyerahan arsip dari unit pengelola ke bagian administrasi ada beberapa tahapan yang harus dilewatti dimana yang pertama Unit Pengolah membuat daftar arsip yang akan diserahkan ke bagian administrasi, yang kedua Unit Pengolah menyerahkan daftar arsip yang akan diserahkan berikut berkas arsip ke bagian administrasi, yang ketiga Bagian administrasi melakukan pengecekan terhadap kesesuaian antara daftar arsip yang akan diserahkan berikut berkas arsipnya, ke empat Bagian administrasi membuat Berita Acara serah terima arsip rangkap dua untuk diberikan kepada Unit pengolah dan disimpan sebagai arsip, ke lima Bagian administrasi memindahkan arsip / dokumen yang telah diserahkan ke ruang arsip dan menata ke box arsip inaktif dan ke enam Bagian administrasi  mencatat berkas arsip yang telah diserahkan oleh unit pengolah di buku register arsip inaktif ” jelasnya.SNI

Tag
Publikasi