Siap tangani pelanggaran, Sentra Gakkumdu sepakati rencana kerja
|
3 Juli 2020
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Blitar untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 menggelar rapat perdana, Kamis (2 /07/2020). Rapat perdana ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Blitar selain dalam rangka memperkuat kembali sinergitas serta soliditas dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 juga untuk membuat rencana kerja selam masa kerja 9 bulan kedepan.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pilkada Kota Blitar kali ini mempunyai kontestansi yang cukup banyak sehingga rawan terjadi gesekan-gesekan antar pendukung, selain itu juga mempunyai potensi pelanggaran karena dinamika politik. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini berharap pertemuan pertama ini mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan fungsi sentra Gakkumdu dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas serta menjadi simbol bagi publik bahwa sentra Gakkumdu Kota Blitar sudah siap untuk menghadapi Pilkada serentak 2020.
Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar ( Sentra Gakkumdu)