Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu Kota Blitar dan KI Jawa Timur Bahas Keterbukaan Informasi Publik

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan Rapat Sinergi bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam rangka mewujudkan transparansi informasi publik bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kota Blitar serta Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Rapat dilaksanakan sebagai ruang koordinasi dan diskusi terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. 

Pada awal kegiatan, Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan untuk berbagi dan berdiskusi terkait publikasi informasi kepada masyarakat Dalam diskusi, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Ia menyoroti perlunya sinkronisasi data pengawasan Sipol dengan KPU, akses data terutama pada sistem Silon, serta pentingnya kerja sama atau MoU antara Bawaslu dan KPU terkait keterbukaan informasi. 

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, membuka ruang diskusi terkait bentuk mitigasi yang dilakukan terhadap jenis-jenis informasi yang dikecualikan maupun informasi yang dapat diakses publik. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan mengenai batasan publikasi data pribadi serta mekanisme penyediaan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu Kota Blitar dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.